KATA PENGANTAR
Puji syukur
saya ucapkan atas
kehadirat Allah SWT, karena
dengan rahmat dan
karunia-Nya saya masih
diberi kesempatan untuk
menyelesaikan makalah ini.
Tidak lupa saya
ucapkan terimakasih kepada
dosen pembimbing dan
teman-teman yang telah
memberikan dukungan dalam
menyelesaikan makalah ini
tepat pada waktunya.
Penulis
menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini
masih banyak kekurangan, oleh sebab
itu penulis sangat
mengharapkan kritik dan
saran yang membangun.
Dan semoga dengan selesainya
makalh ini dapat
bermanfaat bagi pembaca.
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Koperasi
adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-orang
atau badan hukum
dengan melaksanakan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi
sehingga sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas kekeluargaan. Berikut adalah
hal-hal yang perlu
diketahui dalam Koperasi :
1. Gerakan Koperasi
di IndonesiaKoperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
2. Lambang Koperasi Indonesia
Lambang Koperasi di Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
a.
Rantai
melambangkan persahabatan yang kokoh
b.
Gigi
Roda melambangkan usaha/karya
yang terus menerus
c.
Kapas
dan padi melambangkan
kemakmuran rakyat yang
diusahakan oleh koperasi
d.
Timbangan
melambangkan keadilan sosial
sebagai salah satu
dasar koperasi
e.
Bintang
dan Perisai melambangkan
Pancasila sebagai landasan
ideal koperasi
f.
Pohon
Beringin melambangkan sifat
kemasyarakatan dan kepribadian
Indonesia yang kokoh
berakar
g.
Tulisan
Koperasi Indonesia melambangkan
kepribadian Koperasi Rakyat
Indonesia
h.
Warna Merah dan
Putih melambangkan sifat
Nasional Indonesia.
3 Sumber Modal Koperasi
Adapun modal koperasi terdiri atas
modal sendiri dan modal pinjaman .
a. Modal sendiri
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Dana cadangan
- Hibah
b. Modal pinjaman
- Anggota dan calon anggota
- Koperasi lainnya/ anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi
- Bank atau lembaga keuangan lainnya
- Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
- Sumber lain yang sah
Dengan adanya informasi mengenai Koperasi ini di harapkan agar meningkatkan pengetahuan masyarakat / pembaca terhadap Koperasi, mengenai bagaimana sejarah koperasi di Indonesia, apa makna dari lambang koperasi, serta bagaimana koperasi mendapatkan sumber modal.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1 Sumber-sumber modal koperasi
1.2.2 Evaluasi keberhasilan usaha koperasi
1.2.3 Peran koperasi dalam Pemerintah
1.3 Metode
Penulisan Makalah
Kajian pustaka
dilakukan dengan mencari
bahan – bahan bacaan dalam
buku pengetahuan yang
berkaitan dengan makalah
ini. Adapun dengan
menggunakan Internet untuk
menambahkan bahan bacaan
yang kurang.
1.4 Tujuan
Penulisan Makalah
1.4.1
Menambah pengetahuan mengenai
koperasi
1.4.2
Mengetahui Sumber-sumber
modal koperasi
1.4.3
Memahami Evaluasi keberhasilan usaha
koperasi
1.4.4
Memahami Peran koperasi dalam
pemerintah
1.5 Sistematika
Penulisan Makalah
Makalah ini
disusun dengan sistematika
sebagai berikut :
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Metode Penulisan
Makalah
1.4 Tujuan Penulisan
Makalah
1.5 Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Sumber-sumber modal koperasi
2.2 Evaluasi keberhasilan usaha koperasi
2.3 Peran koperasi dalam pemerintah
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sumber-sumber modal koperasi
Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk
melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang &
modal jangka pendek
Sumber-sumber
Modal Koperasi
Sumber sumber modal koprasi tercantum dan diatur dalam undang undang
yaitu :
Sumber Modal
Koperasi (UU No.12/1967)
a.
Simpanan
pokok.
adalah sejumlah uang yang harus
dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
Simpanan poko tidak dapat diambil kembali selam yang bersangkuta manjadi
anggota koperasi. Simpanan poko sama jumlah untuk setiap anggota.
b.
. Simpanan wajib
adalah simpanan tertentu yang harus
dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota .
simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih
menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
c.
Dana cadangan
adalah sejumlah uang yang diperoleh
dari penyisihan dari sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal
sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan
unutk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
d.
Donasi /
hibah
adalah sejumlah uang atau barang
modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak hibah/pemberi dan
tidak mengikat.
e.
Modal sendiri
Terdiri dari modal anggota, baik
yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan-simpanan lain yang
memiliki karakteristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib,
modal penyertaan, modal sumbangan, dana cadangan, dan SHU yang belum dibagi.
f.
Modal
pinjaman ( debt capital)
Modal
koperasi yang utama adalah dari anggota karena :
a. alasan kepemilikan
b. alasan ekonomi
c. alasan resiko
Secara konvensional, modal
koperasi bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib, serta simpanan suka
rela. Konsep ini tidak lain merupakan aktualisasi prinsip koperasi, khususnya
prinsip kemandirian dan otonom. Kemandirian koperasi salah satunya terindikasi
dari seberapa besar sumber modal yang berasal dari internal koperasi
dibandingkan dari sumber eksternal, seperti kredit bank dan lembaga keuangan
non bank, kredit dari lembaga lain, termasuk modal yang bersumber dari
bantuan/hibah.
Realita pada banyak koperasi, terlebih pada koperasi yang
baru berdiri, sumber modal yang berasal dari simpanan pokok dan wajib masih
jauh dari cukup untuk menggerakan usaha koperasi pada skala yang ekonomis.
Bahkan, banyak koperasi yang sudah maju di Indonesia sekarang ini, dari sisi
kontribusi simpanan pokok dan wajib masih sangat kecil dibandingkan dengan
total modal yang digunakan dalam usaha.
2.
EVALUASI
KEBERHASILAN usaha KOPERASI
A.
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
a. Efek-efek ekonomis koperasi
b. Efek harga dan efek biaya
c. Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
d. Penyajian dan analisis neraca pelayanan
a. Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukankoperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
b. Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
c. Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.
d. penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di
sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan
koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap
anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang
mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi
.
B.
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
a. Efisiensi Perusahaan Koperasi
koperasi
adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha
kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
Manfaat Ekonomi Langsung adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
Manfaat Ekonomi Langsung adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Manfaat
Ekonomi Tidak Langsung adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan
pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP <>
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha = Jika TEBU <>
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP <>
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha = Jika TEBU <>
b. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
c. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
(2) Modal koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha .
d. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
c. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
(2) Modal koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha .
d. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
3.
PERAN
KOPERASI DALAM PEMERINTA
Peran
pemerintah dalam pengembangan koperasi sangat penting dan tidak boleh berhenti,
baik buruknya hari depan koperasi sangat ditentukan oleh adanya bantuan dan
dukungan dari pemerintah untuk pengembangan sektor koperasi yang bersumber dari
kemauan politik pemerintah dalam rangka menyusun struktur ekonomi kerakyatan
berdasarkan keadilan sosial.
Peranan
pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan:
- memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi
- melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya
- memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Peran
pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju dan
meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama rakyat miskin. Dalam masalah ini,
pemerintah membuat program yang disebut KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kredit Usaha
Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha
Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan
investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Cara
mengajukan Kredit Usaha Rakyat :
1)
Pelaku UMKM dan Koperasi yang membutuhkan kredit usaha rakyat(KUR)
menghubungi ke 6(enam) bank yang di tunjuk sebagai bank penyalur KUR.
2)
Memenuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan ketentuan bank pelaksana
3)
Mengajukan surat permohonan kredit
4)
Bank pelaksana akan melakukan penilaian kelayakan
5)
Bank pelaksana berwenang memberikan persetujuan atau menolak permohonan kredit
usaha rakyat.
Dengan
demikian tujuan akhir dari program KUR adalah meningkatkan perekonomian,
pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.
Berikut adalah peran koperasi bagi perekonomian
Indonesia:
a.Sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di
berbagai sektor
b.Penyedia lapangan kerja yang terbesar
c.Berperan penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
d.Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
e.Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
f.Alat pendemokrasi ekonomi
g.Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
h.Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
i.Sebagai soko guru perekonomian nasional indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
j.Membantu pemerintah dalam meletakan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi indonesia
b.Penyedia lapangan kerja yang terbesar
c.Berperan penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
d.Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
e.Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
f.Alat pendemokrasi ekonomi
g.Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
h.Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
i.Sebagai soko guru perekonomian nasional indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
j.Membantu pemerintah dalam meletakan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi indonesia
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber-sumber modal koperasi, Evaluasi keberhasilan usaha koperasi maupun Peran koperasi dalam pemerintah sebagai salah satu bentuk dari koperasi yang artinya sebagai bentuk usaha organisasi ekonomi rakyat yang bersifat sosial. Koperasi berfungi sebagai alat ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat. Koperasi pun memiliki peranan yang besar dalam pembangunan masional. Sebagai usaha bersama yang berdasarkan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan prinsip – prinsip manajemen secara tepat.
3.2 Saran
Koperasi di Indonesia harus tetap berdiri dan jangan sampai hilang keberadaannya karena koperasi memiliki banyak sekali nilai – nilai positif yang dapat kita contoh dan kita amalkan dalam kehidupan sehari – hari. Semoga dengan adanya koperasi masyarakat bisa lebih sejahtera karena itu merupakan salah satu tujuan koperasi
Koperasi di Indonesia harus tetap berdiri dan jangan sampai hilang keberadaannya karena koperasi memiliki banyak sekali nilai – nilai positif yang dapat kita contoh dan kita amalkan dalam kehidupan sehari – hari. Semoga dengan adanya koperasi masyarakat bisa lebih sejahtera karena itu merupakan salah satu tujuan koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar